Hukum yang Membebaskan

author photo February 11, 2023
Minggu, 12 Februari 2023
Minggu Biasa VI
Bacaan: Kitab Putra Sirakh 15:15-20; 1Korintus 2: 6-10; Matius 5:17-37.

Guna mengatur penggunaan lahan parkir yang terbatas di kantor, bagian Umum mengeluarkan daftar karyawan yang berhak parkir dan akan memberikan stiker sebagai penanda yang harus dipasang di mobil. Salah seorang karyawan yang berhak parkir, sebut saja namanya Mawar, karena kesibukannya lupa untuk memasang stiker, akibatnya ditolak oleh bagian keamanan untuk parkir di kantor. Meskipun sudah dijelaskan bahwa nama Mawar ada dalam daftar karyawan yang berhak parkir di dalam, pihak keamanan tetap menolaknya. Pihak keamanan mengatakan, bahwa ada aturan kalau mobil yang boleh parkir di kantor harus mempunyai stiker. Pihak keamanan tidak mempedulikan bahwa nama Mawar ada di daftar yang berhak parkir di dalam. Begitulah peraturan diterapkan sebagai hitam dan putih.

Situasi demikian kurang lebih mirip dengan situasi orang Yahudi pada jaman Yesus. Bagi orang Yahudi, kitab Taurat adalah kitab yang berisi hukum-hukum yang harus ditaati bila mereka menghendaki keselamatan. Di dalam hukum Taurat ada 613 hukum, 365 diantaranya berisi larangan dan 258 sisanya berisi keharusan untuk dilakukan. Untuk menjalankan hukum-hukum Taurat, sering diajarkan oleh Ahli Taurat dan orang-orang Farisi, bahwa orang Yahudi harus dengan teliti menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Begitulah cara hidup saleh dan kesalehan diukur berdasarkan pada ketaatan menjalankan hukum Taurat.

Yesus menegaskan kedatangan-Nya adalah bukan untuk meniadakan hukum Taurat, melainkan untuk menggenapinya (bdk. Mat 5:17b).  Dengan mengatakan bukan untuk meniadakan hukum Taurat, Yesus mengakui bahwa cara hidup yang dengan teliti menjalankan hukum Taurat tidaklah salah. Di sisi lain, Yesus menambahkan bahwa kedatangan-Nya adalah untuk menggenapinya. Dengan menggenapinya, Yesus menegaskan bahwa kedatangan-Nya membuat Taurat menjadi utuh, bukan sebagai himpunan hukum dan peraturan. Taurat musti dihayati sebagai sarana untuk dekat pada Dia yang bersabda di dalam Kitab Taurat. Yesus menggenapi hukum Taurat ini dengan Hukum Kasih. Hukum yang membebaskan manusia dari segala hal yang membelenggu. Hukum yang membawa manusia semakin dekat dengan Dia yang adalah kasih (bdk. 1 Yoh 4:7-8).

Untuk memperjelas pengajarannya, Yesus dalam bacaan injil minggu ini mengajarkan 4 contoh. Yang pertama  (bdk. Mat 5:21-26) adalah larangan membunuh (bdk. Kel 20:13 dan Ul 5:17). Larangan ini memang penting untuk melindungi kehidupan. Yesus mengajarkan hal yang lebih, bukan dengan maksud untuk menambah berat hukum Taurat, namun untuk mengajarkan bagaimana hidup manusia menjadi lebih baik. Maka Yesus mengajarkan bahwa yang marah mesti dihukum, yang mencaci maki musti diadili, yang mengumpat bodoh musti diserahkan pada api neraka (bdk. Mat 5:22). Memperlakukan sesama dengan tidak menghormatinya dikatakan oleh Yesus sebagai hal yang patut mendapat hukuman berat.

Pada contoh yang kedua (bdk. Mat 5:27-30), Yesus menekankan tentang larangan berzinah (bdk. Kel 20:14 dan Ul 5:18). Di sini, Yesus mengajarkan tidak hanya semata-mata tindakan fisik, namun Yesus memperluasnya dalam sikap batin seseorang yang menginginkan orang lain sebagai bahan pemuas nafsu. Yang diajarkan Yesus adalah hal yang mendasari larangan ini. Pengajaran ini ditegaskan lebih jauh dalam contoh yang ketiga yaitu menceraikan isterinya.
Contoh yang ketiga (bdk Mat 5:27-30), Yesus mengulas tentang prosedur menceraikan isteri (bdk. Ul 24:1-4). Nabi Musa mengajarkan untuk memberikan surat cerai untuk memberi perlindungan hukum bagi pihak wanita. Dalam hukum Taurat, hukum nikah bisa diputus bila isteri melakukan zinah. Namun seringkali prosedur perceraian ini disalahgunakan. Misalnya karena ingin menikahi wanita lain, pihak suami memberikan surat cerai ke pihak isteri. Tindakan ini akan merendahkan martabat pihak isteri karena surat cerai ini menyiratkan bahwa isterinya pernah berzinah. Karena proses perceraian yang terjadi tidak berdasar pada alasan yang benar, bila wanita ini kemudian menikah, maka orang yang menikahinya akan ikut berzinah.  Maka Yesus mengajarkan bagaimana orang harus jujur terhadap diri sendiri dan orang lain dalam hal ini antara suami dan isteri.

Contoh yang keempat (bdk Mat 5:32-33) mengenai larangan bersumpah palsu (bdk. Im 19:12 dan Ul 23:21) mengajarkan bahwa orang jangan dengan gampang mengucapkan sumpah. Dalam prakteknya, sumpah sering dipakai untuk menipu orang lain. Pihak lain mau tidak mau menerima sumpah itu karena sumpah itu mengatasnamakan hal-hal yang Ilahi. Lebih mudah dan sederhana adalah orang tampil sebagai pribadi yang berintegritas, yang memegang perkataannya.
Kesemua contoh yang diberikan oleh Yesus, hendak mengajak  para murid untuk berpikir mengenai inti pengajaran Agama. Yesus mengajak para murid untuk melihat lebih dalam hukum Taurat dan menemukan Dia yang bersabda di dalamnya. Maka Injil hari ini juga mengajak kita untuk melihat lebih dalam hidup keagamaan kita. Yesus mengajak kita menghayati peraturan dalam kehidupan keagamaan kita sebagai aturan yang membebaskan. Dengan peraturan yang ada, kita semakin mengenal Dia dan pada akhirnya kita semakin dekat pada Dia Sang Keselamatan dan Kasih Sejati. Semoga kehidupan keagamaan kita semakin diperdalam dan disegarkan oleh sabda Yesus pada minggu ini. Selamat berhari Minggu dan semoga Tuhan senantiasa memberkati serta membimbing kita.

Kristophorus Wahyu Nugroho UtomoSie Kitab Suci - Paroki MBSB Kota Wisata


Sumber illustrasi: istimewa

Next article Next Post
Previous article Previous Post