Panggilan Menjadi Rasul Awam Sebagai Abdi Negara

author photo August 23, 2016
Oleh: RD. Yohanes Suradi
(Artikel ini telah dimuat dalam Buletin Paroki MBSB Edisi Agustus 2016)


Pengantar

Mengagetkan bagi banyak orang, tidak hanya terbatas pada orang katolik saja, ketika Rabu 27 Juli 2016 Presiden RI Joko Widodo me-resufle Ignatius Jonan dari Menteri Perhubungan. Muncul berbagai dugaan dicopotnya Ignatius Jonan dari kabinet kerja Presiden, misalnya soal kemacetan lalu lintas dan jalan raya sekitar hari raya Idul Fitri 2016, terutama Brebes Exit (Brexit), yang konon sampai ada kurban jiwa meninggal dalam peristiwa tersebut. Benarkah demikian? Tidak pernah disebutkan selain kebutuhan percepatan pembangunan dalam segala bidang demi meningkatkan tata perekonomian bangsa yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Lepas dari benar atau salah dugaan-dugaan resufle kabinet, tepat atau tidaknya resufle tersebut dilakukan, tetapi menarik untuk melihat kinerja dan prestasi Ignatius Jonan selama menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Banyak perubahan yang membanggakan telah dilakukan oleh seorang Ignatius Jonan dalam hal sarana-prasarana transportasi, baik transportasi darat, laut maupun udara. Sebuah apresiasi yang pantas diberikan kepada Ignatius Jonan atas kinerja dan tanggungjawabnya sebagai abdi Negara. Banyak orang yang menyayangkan, mengapa orang yang pengabdiannya pada Negara begitu total seperti harus diganti ? Tidak pernah kita tahu apa alasannya.

Sebagai orang katolik, sekalipun hanya sekejab, Ignatius Jonan telah menunjukkan apa yang diharapkan oleh Gereja menjadi rasul awam, bekerja dengan sangat baik, tidak mengecewakan rakyat sebagai abdi negara. Bahwa beliau masih dianggap kurang sempurna sehingga di copot dari jabatannya, menjadi sebuah kenyataan bahwa kesempurnaan itu sebuah perjuangan terus-menerus, tidak cukup hanya dalam waktu satu atau dua tahun kerja. Dalam konteks teologi awam, Ignatius Jonan telah melaksanakan ‘panggilan tugas kerasulan’ sebagaimana diperintahkan oleh Konsili Vatikan II: “Dekrit Tentang Kerasulan Awam”.

Panggilan Menjadi Rasul Awam Sebagai Abdi Negara

Dalam Gereja terdapat keanekaan pelayanan, tetapi satu dalam tugas perutusan. Para Rasul serta para penggati mereka oleh Kristus diserahi tugas mengajar, menyucikan dan memimpin atas nama dan kuasa-Nya (Lukas 9: 1-2). Sedangkan kaum awam ikut serta mengemban tugas imamat, kenabian dan rajawi Kristus dengan melaksanakan tugas perutusan dalam gereja dan dunia. Dengan kata lain, panggilan kaum awam adalah menjalankan kerasulan dengan kegiatan mereka  untuk mewartakan Injil, menjadi saksi Kristus di tengah dunia. Ciri khas kaum awam adalah hidup ditengah-tengah masyarakat dengan urusan-urusan duniawinya, dipanggil oleh Allah untuk menjadi ‘garam, terang dan ragi’ bagi masyarakat.

Kaum awam menerima tugas dan haknya untuk merasul berdasarkan persatuan mereka dengan Kristus sebagai Kepala berdasarkan babtisan yang mereka terima. Melalui pembabtisan mereka disatu-ragakan dalam tubuh mistik Kristus, melalui penguatan mereka diteguhkan oleh kekuatan Roh Kristus, dan dengan demikian oleh Tuhan sendiri ditetapkan untuk merasul. Mereka ditakdiskan kedalam martabat imamat rajawi dan bangsa yang kudus (1 Petrus 2: 4-10), untuk melalui segala kegiatan mereka mempersembahkan kurban rohani , dan dimanapun mereka berada memberi kesaksian akan Kristus.
Kerasulan dijalankan dalam iman, harapan dan cinta kasih, yang dicurahkan oleh Roh Kudus dalam hati semua anggota Gereja. Bahkan karena perintah cinta kasih, perintah Tuhan yang utama, segenap umat beriman kristiani didesak untuk mengusahakan kemuliaan Allah. Maka semua orang beriman kristiani mengemban tugas mulia, yakni berjerih payah supaya warta keselamatan ilahi dikenal dan diterima oleh semua orang dimana-mana.

Perintah Yesus untuk kedua belas muridNya sangat jelas, pertama-tama untuk menguasai setan-setan dan kemudian menyembuhkan orang sakit: “Maka Yesus memanggil kedua belas muridNya, lalu memberikan tenaga dan kuasa kepada mereka untuk menguasai setan-setan dan menyembuhkan penyakit-penyakit” (Lukas 9: 1). Yesus tidak mau membiarkan para saksi iman berjalan tanpa bekal, tetapi diberikan daya, kekuatan bahkan hal-hal yang diluar dugaan manusia. Dalam kesaksian seringkali muncul hal-hal diluar dugaan kita, muncul kejadian-kejadian yang membuat kita sendiri heran, itulah yang disebut tenaga dan kuasa yang diberikan oleh Yesus. Menguasai setan-setan adalah sebuah cara bersaksi dengan mengendalikan diri dari godaan-godaan atau keinginan yang bertentangan dengan ajaran kristiani / kehendak Tuhan. Barangkali pengendalian diri seperti itu yang kita lihat dari seorang Ignatius Jonan dalam tugasnya sebagai abdi Negara. Melalui kesaksian hidup seperti ini memungkinkan membawa seseorang untuk sadar akan perilakunya, sembuh dari kebiasaan-kebiasaan buruknya. Dalam konteks kenegarawan berarti menyembuhkan penyakit masyarakat (Lukas 9: 2).

Godaan seseorang untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme tidak lain adalah kekawatiran lapar dan haus akan keduniawian. Korupsi merajalela karena orang takut tidak memiliki seperti yang dimiliki orang lai. Kolusi adalah bentuk penyakit, bekerjasama dengan penguasa untuk memperjuangkan kepentingan sendiri / stabilitas pribadi, sedangkan nepotisme adalah penyakit yang mempergunakan kewenangan yang dimiliki untuk orang lain yang dekat dengannya. Penyakit-penyakit seperti ini menggambarkan kecemasan pribadi akan apa yang mustinya bukan menjadi haknya, ketakutan menjadi orang yang tidak diperhitungkan lagi oleh pimpinan, serta kesempatan untuk menciptakan ‘gurita’ bersama orang-orang dekatnya. Sesungguhnya semua yang kita perlukan sudah disiapkan oleh Yang Kuasa, sebagaimana Yesus berpesan kepada para murid: “Jangan membawa apa-apa dalam perjalanan, jangan membawa tongkat atau bekal, roti atau uang atau dua helai baju” (Lukas 9: 3).


Yesus juga menunjukkan bagaimana adat-istiadat, budaya, situasi dan kondisi masyarakat dimana seorang utusan melakukan tugas pewartaan / kerasulan: “Dan apabila kamu sudah diterima dalam satu rumah, tinggalah disitu sampai kamu berangkat dari situ. Dan kalau ada orang yang tidak mau menerima kamu, keluarlah dari kota mereka dan kebaskanlah debunya dari kakimu sebagai peringatan terhadap mereka” (Lukas 9: 4-5). Dengan kata lain, Yesus berpesan agar menjadi seorang utusan yang ‘manjing, ajur, ajer’ istilah pelayanan pastoral imam-imam deosesan hasil temu imam UNIO Indonesia di Magelang, Agustus 2015. Istilah tersebut mau menegaskan makna ‘terang, garam dan ragi’ dalam Injil yang harus menjadi modal dasar seorang rasul / utusan. Manjing artinya bahwa seorang harus hadir, masuk dan meresapi tata kehidupan ( adat-istiadat, budaya, situasi dan kondisi ) masyarakat setempat. Ajur-ajer berarti menjadi pewarta yang berani untuk meninggalkan egoismenya dan bersatu dengan warga masyarakat setempat dengan segala situasi dan kondisi yang sedang dihadapi.Kenyataan seperti itu pasti akan menimbulkan sikap pro dan kontra, tidak hanya dalam masyarakat melainkan bahkan mungkin dari dalam diri seorang utusan / pewarta sendiri. Perintah Yesus tegas, ‘kebaskan debunga dari kakimu sebagai peringatan terhadap mereka’, artinya resiko bagi seorang utusan / pewarta bahwa kesaksiannya belum tentu diterima oleh semua pendengar, tetapi bagaikan terang, garam, ragi tetap berpengaruh bagi mereka.

Demikianlah bekal rohani, tenaga dan kekuatan yang disertakan oleh Yesus bagi para rasulNya, demikian halnya dengan kita, entah imam, biarawan-biarawati atau awam dalam tugas panggilan yang melekat dalam ‘imamat umum’, tugas melekat sebagai konsekuensi dari babtisan. Pengalaman seorang Ignatius Jonan rasanya menjadi kesaksian seorang utusan yang sangat inspiratif bagi kita. Bagaimana sebagai seorang katolik ketika dilibatkan dalam pemerintahan bisa ‘manjing, ajur-ajer’, dalam totalitas pengabdian,  hadir sebagai ‘terang, garam dan ragi’ kekakolikan dalam seluruh tugasnya sebagai abdi Negara. Kenyataan bahwa dia dianggap gagal, mungkin juga dianggap tidak pro pemerintah, bahkan mungkin juga dianggap membangkang dari perintah. adalah sebuah pil pahit yang harus telan, resiko orang baik. Ketika dia keluar dari jajaran kabinet Jokowi-Yusuf Kala, dia ‘mengebaskan debunya dari kakinya sebagai peringatan bagi mereka’, sifat terang, garam dan ragi yang melekat dalam kesaksiannya akan tetap berpengaruh, tidak hanya di jajaran penggantinya melainkan diyakini bagi seluruh jajaran kabinet kerja Pemerintah.

Penutup

“Lalu pergilah mereka dan mereka mengelilingi segala desa sambal memberitakan Injil dan menyembuhkan orang sakit di segala tempat” (Lukas 9:6), merupakan sebuah perintah kepada seluruh umatNya untuk melakukan kesaksian sebagaimana para rasul. Perintah tersebut melekat dalam diri orang dibabtis, entah sebagai imam, biarawan-biarawati maupun sebagai awam, yang menyadang gelar imamat umum dalam Gereja, (lihat janji babtis dalam upacara pembabtisan).

Konsekuensi bahwa tidak semua orang menerima pewartaan, kesaksian hidup dimanapun kita berada selalu terbuka lebar. Namun demikian, kalau kita tetap melaksanakan tugas sesuai dengan  mengandalkan kekuatan tenaga dan kuasa dari Tuhan, kita akan mampu menyelesaikannya dengan baik, akan tetap memberikan pengaruh bagi para penolaknya.

Menjadi abdi Negara merupakan kesempatan besar bagi setiap orang katolik untuk ‘manjing, ajur-ajer’ atau menjadi terang, garam dan ragi membawa misi Gereja. Tetapi waspadalah, bahwa dibalik kesempatan itu peluang  untuk membuat tawar asinnya garam juga sangat besar. Sekali lagi bukan mengagung-agungkan seseorang, tetapi kesaksian hidup yang diberikan seorang Ignatius Jonan bisa menjadi salah satu contoh kesaksian seorang kristiani.
Next article Next Post
Previous article Previous Post