Perayaan Misa Tahbisan Imamat selalu menghadirkan suasana haru dan khidmat. Momen ketika para calon imam tiarap di depan altar sementara umat menyanyikan Litani Para Kudus menjadi pemandangan yang sarat makna rohani. Namun, di balik keindahan liturgi tersebut, tahbisan imamat menyimpan sejarah panjang dan makna teologis yang menjadi tulang punggung kehidupan Gereja Katolik.
Sejarah Tahbisan Imamat: Dari Perjanjian Lama hingga Para Rasul
Akar dari imamat Katolik dapat ditelusuri sejak zaman Perjanjian Lama, di mana Allah memilih suku Lewi dan keluarga Harun untuk menguduskan umat dan mempersembahkan kurban di Bait Allah. Namun, imamat Perjanjian Lama ini bersifat sementara dan menjadi gambaran awal (prefigurasi) bagi imamat yang sempurna di dalam diri Yesus Kristus.
Dalam Perjanjian Baru, Yesus Kristus adalah satu-satunya Imam Agung yang mempersembahkan diri-Nya sendiri sebagai kurban yang tak bercela di kayu salib. Agar karya keselamatan dan kurban-Nya tetap hadir sepanjang zaman, Yesus menetapkan Sakramen Tahbisan pada peristiwa Perjamuan Malam Terakhir.
Ketika Yesus memecahkan roti, memberikan piala, dan berkata kepada para Rasul, "Perbuatlah ini menjadi peringatan akan Daku" (Lukas 22:19), Ia tidak hanya menetapkan Ekaristi, tetapi juga mengangkat para Rasul menjadi imam-imam Perjanjian Baru.
Seiring berkembangnya Gereja Perdana, para Rasul menyadari bahwa tugas pelayanan ini harus diteruskan. Mereka memilih rekan-rekan sekerja dan meneruskan kuasa imamat tersebut melalui ritus penumpangan tangan dan doa (lih. Kisah Para Rasul 6:6; 1 Timotius 4:14; 2 Timotius 1:6). Rantai penumpangan tangan yang tidak terputus dari para Rasul kepada para Uskup hingga hari ini dikenal sebagai Suksesi Apostolik.
Mengapa Harus Ditahbiskan?
Dalam Gereja Katolik, menjadi seorang imam (pastor) bukanlah sekadar profesi, jabatan fungsional, atau penunjukan administratif, melainkan sebuah sakramen. Ada tiga alasan utama mengapa seorang pria harus menerima Sakramen Tahbisan sebelum melayani sebagai imam:
Bertindak In Persona Christi Capitis (Dalam Pribadi Kristus Sang Kepala) Menurut Katekismus Gereja Katolik (KGK 1548), melalui tahbisan, seorang imam tidak bertindak atas kekuatannya sendiri atau sekadar mewakili umat, melainkan bertindak dalam pribadi Kristus sendiri. Karena itu, saat imam mengucapkan kata-kata konsekrasi dalam Misa atau memberikan absolusi dalam Sakramen Tobat, Kristus sendirilah yang sesungguhnya bekerja melalui diri imam tersebut.
Menerima Meterai Rohani yang Tak Terhapuskan (Character Indelebilis) Tahbisan mengubah seorang pribadi secara ontologis (menyentuh hakikat batinnya). Sakramen ini memberikan meterai rohani kekal yang mengonfigurasi calon imam menjadi serupa dengan Kristus Sang Imam Agung (KGK 1582). Sekali seseorang ditahbiskan secara sah, meterai imamatnya berlaku selamanya ("Engkaulah imam untuk selama-lamanya" — Mazmur 110:4).
Menjaga Kesahan Sakramen dan Kesatuan Gereja Tanpa tahbisan yang sah dari seorang Uskup yang memiliki garis Suksesi Apostolik, tidak akan ada Ekaristi dan pengampunan dosa sakramental yang sah. Tahbisan juga menjamin bahwa imam tersebut mengajar dan melayani dalam persekutuan penuh dengan Uskup dan Paus, bukan berjalan sendiri.
Serba-serbi Tahbisan Imamat
Bagi umat yang ingin mengenal lebih dalam seputar dunia imamat dan liturgi tahbisannya, berikut adalah berbagai hal menarik yang perlu diketahui:
1. Tiga Tingkat Sakramen Tahbisan
Sakramen Tahbisan sebenarnya terdiri dari tiga jenjang pelayanan:
Episkopat (Uskup): Kepenuhan Sakramen Tahbisan. Uskup adalah penerus langsung para Rasul yang memiliki kuasa untuk menahbiskan uskup baru, imam, dan diakon.
Presbiterat (Imam/Pastor): Rekan kerja Uskup yang ditahbiskan untuk mewartakan Injil, menggembalakan umat di paroki atau karya khusus, serta merayakan sakramen-sakramen (terutama Ekaristi dan Tobat).
Diakonat (Diakon): Jenjang tahbisan awal yang ditujukan untuk pelayanan (diakonia) sabda, liturgi, dan amal kasih. Sebelum menjadi imam, seorang calon wajib menerima tahbisan diakon terlebih dahulu (disebut diakon transisi).
2. Ritus Inti yang Membuat Tahbisan Sah
Meskipun Misa Tahbisan memiliki banyak rangkaian simbolis yang indah, inti penentu sahnya (materi dan forma) sebuah tahbisan terletak pada dua hal:
Penumpangan Tangan: Uskup menumpangkan kedua tangannya di atas kepala calon imam dalam keheningan, memohon pencurahan Roh Kudus. Setelah Uskup, seluruh imam yang hadir turut menumpangkan tangan sebagai tanda persaudaraan imamat (presbiterium).
Doa Tahbisan (Konsekrasi): Doa khusus yang didaraskan oleh Uskup untuk memohon rahmat Roh Kudus bagi tugas imamat calon yang bersangkutan.
3. Makna Simbol-simbol dalam Misa Tahbisan
Tiarap (Prostrasi): Calon imam merebahkan diri sepenuhnya di lantai menghadap altar. Ini melambangkan kerapuhan manusiawi, kerendahan hati, kematian atas ego duniawi, serta penyerahan diri secara total kepada kehendak Tuhan.
Litani Para Kudus: Dinyanyikan saat para calon bertiarap. Gereja di bumi memohon dukungan doa dari seluruh Gereja yang jaya di surga (para kudus/santo-santa) agar menguatkan para calon dalam perutusan berat mereka.
Pengurapan Tangan dengan Minyak Krisma: Telapak tangan imam baru diurapi oleh Uskup dengan Minyak Krisma, lalu dibebat dengan kain putih (manutergium). Ini menandakan tangan mereka kini dikuduskan khusus untuk memberkati, mengampuni, dan memegang Tubuh serta Darah Kristus. Tradisi Gereja menyebutkan kain pembebat ini biasanya disimpan dan kelak diberikan kepada ibu sang imam saat wafat, sebagai tanda bahwa sang ibu mempersembahkan putranya bagi Tuhan.
Penyerahan Patena dan Piala: Uskup menyerahkan roti di atas patena dan anggur bercampur air di dalam piala ke tangan imam baru sambil berkata, "Terimalah persembahan umat kudus untuk dipersembahkan kepada Allah. Sadarilah apa yang akan engkau lakukan, teladanilah apa yang akan engkau laksanakan, dan selaraskanlah hidupmu dengan misteri salib Tuhan."
4. Imam Diosesan vs. Imam Religius (Ordo/Kongregasi)
Dalam Gereja Katolik, terdapat dua jalur panggilan imamat:
Imam Diosesan (Praja): Imam yang terikat langsung pada suatu wilayah keuskupan tertentu. Mereka mengucapkan janji selibat dan ketaatan kepada Uskup setempat serta fokus melayani paroki-paroki di keuskupan tersebut.
Imam Religius (Tarekat/Ordo): Imam yang bergabung dalam komunitas religius tertentu (seperti Jesuit/SJ, Fransiskan/OFM, Dominikan/OP, SVD, MSF, dll.). Mereka mengucapkan tiga kaul (kemiskinan, kemurnian, dan ketaatan), hidup menurut spiritualitas pendiri ordonya, dan siap diutus ke mana saja di seluruh dunia sesuai kebutuhan misi.
5. Mengapa Imam Katolik Hidup Selibat?
Selibat (tidak menikah demi Kerajaan Surga) bukanlah dogma iman, melainkan disiplin rohani yang sangat dijunjung tinggi dalam Gereja Katolik Ritus Latin. Dengan hidup selibat, seorang imam meneladani cara hidup Yesus sendiri dan dapat mencurahkan hati, waktu, serta perhatiannya secara tak terbagi bagi Allah dan umat yang dilayaninya (lih. 1 Korintus 7:32-33).
Perjalanan menuju tahbisan imamat membutuhkan waktu pembinaan (formatio) yang panjang—rata-rata memakan waktu 7 hingga 10 tahun di seminari tinggi, mencakup studi filsafat, teologi, pembinaan rohani, dan tahun orientasi pastoral. Mengingat besarnya tanggung jawab seorang imam sebagai gembala jiwa-jiwa, umat Katolik senantiasa diajak untuk mendoakan para imam agar tetap setia pada panggilannya, sekaligus mendoakan tumbuhnya benih-benih panggilan baru di tengah keluarga Katolik.
(dari berbagai sumber)
