KANONISASI

author photo July 24, 2017
Kanonisasi adalah proses Gereja meresmikan seseorang yang telah meninggal diangkat menjadi seorang Santa/Santo. Jika seseorang dikanonisasi oleh Gereja artinya ia dijadikan contoh atau teladan bagi umat yang lain. Seorang Santa/Santo adalah seorang Pahlawan Gereja.

Kanonisasi baru dimulai pada abad kesepuluh. Selama beratus-ratus tahun sebelumnya, mulai dari martir pertama Gereja Perdana, santa dan santo dipilih berdasarkan pendapat banyak orang. Meskipun cara demikian lebih demokrasi, namun beberapa kisah hidup santa/santo telah dikacaukan dengan cerita legenda, sebagian lain bahkan tidak pernah ada. Oleh karena itu Uskup dan pada akhirnya Vatikan mengambil alih wewenang untuk mengangkat santa dan santo.

Pada tahun 1983 Paus Yohanes Paulus II melakukan perubahan besar dalam proses kanonisasi. Proses kanonisasi dimulai setelah kematian seorang Katolik yang dianggap banyak orang sebagai kudus. Seringkali proses kanonisasi baru dimulai bertahun-tahun setelah kematian seorang kudus untuk memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai calon santa/santo tersebut. Uskup setempat mengadakan penyelidikan tentang kehidupan calon santa/santo, tulisan-tulisan mengenai teladan kepahlawanannya (atau kemartirannya) serta kebenaran ajarannya. Kemudian sejumlah teolog di Vatican menilai calon santa/santo tersebut. Setelah persetujuan para teolog dan para Kardinal dari Konggregasi Masalah Santa/Santo, Paus mengumumkan calon santa/santo tersebut sebagai "VENERABILIS" (Yang Pantas Dihormati).

Kanonisasi bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan. Namun demikian, proses kanonisasi memerlukan waktu yang amat lama dan usaha keras. Jadi meskipun semua orang yang dikanonisasi adalah orang kudus, tidak semua orang kudus dikanonisasi. Siapa saja yang berada di surga adalah seorang yang kudus. Kamu mungkin mengenal banyak "orang kudus" dalam hidupmu. Kamu sendiri pun telah dipanggil Tuhan untuk menjadi kudus. (y)
Next article Next Post
Previous article Previous Post